Diselenggarakan oleh


Didukung oleh

Metode Penilaian

Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kelengkapan administrasi dalam penilaian calon penerima “Karya Anugerah Mahottama”

Wawancara dan Presentasi
Penilaian kinerja dan klarifikasi atas dokumen prestasi kerja dan karya khusus.

Observasi Lapangan
Penilaian secara langsung kinerja calon penerima “Karya Anugerah Mahottama”.
Kategori
-
01
Penyuluh Inovator
-
02
Penyuluh dengan Konten Media Sosial Terbanyak
-
03
Penyuluh dengan Konten Media Sosial Menarik
-
04
Penyuluh dengan “Like” Terbanyak di Media Sosial
-
05
Penyuluh Inspiratif
-
06
Penyuluh Pelopor
-
07
Penyuluh dengan Kelompok Sasaran Teraktif

Persyaratan

Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia;
- Tidak pernah mendapat hukuman berat/ringan;
- Telah menjadi penyuluh agama Hindu secara terus menerus minimal 5 (lima) tahun;
- Memiliki keterampilan dan keahlian teknis penyuluhan agama Hindu;
- Mampu bermitra dengan fungsional penyuluh agama lain dan/atau penyuluh pada kementerian lain;
- Memiliki dan/atau mengelola konten media sosial yang aktif selama 2 (dua) tahun.

Persyaratan Khusus
- Identitas penyuluh peserta “Karya Anugerah Mahottama”;
- Daftar riwayat hidup;
- Surat keputusan pengangkatan sebagai penyuluh ASN atau Non ASN;
- Bukti/dokumen aktivitas penyuluhan agama Hindu;
- Surat keterangan tidak pernah mendapat hukuman;
- Surat rekomendasi dari kepala kantor wilayah provinsi/kantor kementerian agama kabupaten/kota.
Tahapan Penyelenggaraan

Seleksi Administrasi Secara Online
Presentasi Karya Penyuluh Agama Hindu Secara Online
Penilaian di Lapangan
Penilaian Akhir Secara Offline